Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Kepada Staf Kepresidenan Moeldoko Kepada Presiden Joko Widodo

Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Kepada Staf Kepresidenan Moeldoko Kepada Presiden Joko Widodo

Berita Politik.com, Jakarta - Baiq Nuril memberikan surat kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk Presiden Jokowi. Dengan dua lembar kertas yang ditandatangani pada Senin 15 Juli 2019 dan bermaterai tersebut, berisi harapan agar Presiden Jokowi mengabulkan amnesti secapatnya. Dalam lembaran pertama, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan kepadanya yang tidak henti mengalir.

"Sebelumnya kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan yang terus mengalir, yang sampai saat ini tidak berhenti, dan ini saya bacakan surat, surat seorang anak kepada bapak, Bismilah,"kata Baiq  Nuril yang membacakan surat di Kantor Staf Presiden, Jalan Merdeka Utara, Senin.

Baiq Nuril memperkenalkan diri, sebagai rakyat Indonesia (RI) yang hanya lulusan SMA. Sebelum dijerat kasus tersebut, dia bekerja sebagai honorer di SMA, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Baiq Nuril dari tiga orang anak ini, dan memiliki seorang suami yang sebelumnya bekerja di Gili Trawangan. Namun saat terjerat kasus, suaminya terpaksa kehilangan pekerjaan. Lantaran harus mengurus ketiga orang anaknya.

"Akhirnya mengalami nasib yang sama, dan kehilangan pekerjaan," cerita Baiq Nuril sambil meneteskan air mata.

Baiq pun menceritakan rentetan mengapa merekam percakapan mesum atasanya atau kepala sekolahnya saat itu H Muslim. Hingga mengalami teror berulang kali. Mulai dari telepon hingga pelakuan langsung.

"Yang Mulia Bapak Presiden Jokowi, dalam kasus yang menimpa saya terjadi mulai dari tahun 2013. Dengan teror yang dilakukan oleh atasan saya terjadi berulang kali, bukan hanya melalui pembicaraan telepon, tetapi juga saat perjumpaan langsung," ungkap Baiq Nuril.

Ia mengakui tidak ada niatan sama sekali untuk menyebarkan rekaman tersebut. dengan percapakan atasannya tersebut hanya diceritakan satu orang temannya untuk diberikan ke DPRD Mataram. Tindakannya semata-mata untuk mempertahankan pekerjaannya. Agar tetap membantu suaminya menghidupi ketiga anaknya.

"Bapak, barangkali ada satu kesalahan yang saya lakukan. Karena saya merasa sangat tertekan saat itu, dengan kesalahan saya (jika itu dianggap suatu kesalahan) adalah karena saya menceritakan rekaman tersebut pada satu orang teman saya," ungkap Baiq Nuril.


Isi Surat Permohonan

Isi Surat Permohonan


Dalam surat itu, Baiq Nurli dan suami pun mengklaim memilih kembali Joko Widodo sebagai Presiden. Mereka yakin dan percaya mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa memimpin konstitusi dengan adil.

"Bapak Jokowi, saya dan sumai saya memilih Bapak kembali sebagai Presiden Republik Indonesia, karena kami percaya kepada Bapak Jokowi. Kami percaya Bapak adalah pemimpin yang selalu berpijak pada konstitusi," kata Baiq Nurli.

Dengan keputusan tersebut salah satunya kata dia yaitu berupa amnesti. Bukan karena balas kasihan, tetapi sebagai korban dan bukan desakan dari berbagai pihak. Ia pun yakin Bapak Jokowi bisa memutuskan yang didasari dengan UUD 1945. Ia pun mengklaim selalu memberikan dukungan penuh kepada Bapak Jokowi dan akan berjuang bersama-sama untuk menegakan keadilan.

"Saya sangat yakin, niat mulia Bapak Jokowi memberi amnesti kepada saya adalah demi kepentingan negara. Dengan kepentingan negara dalam penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan yang lebih besar dan dapat menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi rakyatnya," pungkas Baiq Nuli.

Posting Komentar

0 Komentar