Kasus Kerusuhan 21-22 Mei 2019, Bakal Sentuh Elite Politikus

Kasus Kerusuhan 21-22 Mei 2019, Bakal Sentuh Elite Politikus

Berita Politik.com, Jakarta - Markas Besar Polri sebelumnya membeberkan perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ada dua purnawirawan TNI dan Polri, ratusan perusuh, serta berbagai alat bukti dipaparkan kepada publik. Namun, kepolisian mengaku masih mencari benang merah dari perjalanan penyidik kasus ini.

"Tentu kami sedang bekerja merangkai apakah ada benang merah dan mengerucut menjadi satu. Tolong doakan," kata Kadiv Humas Polri M Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukum, Selasa (12 Juni 2019).

Iqbal menambahkan, Kapolri Jendral Tito Karnavian telah membentuk tim, bahkan sub-tim, untuk menuntaskan proses hukum ini. Petunjuk dan alat bukti sudah dikantongi. Pun hubungan dengan massa yang sudah diproses juga sudah digali. AGEN POKER 

"Tapi belum waktunya kami samapikan karena meamng ini masih dalam proses," ujarnya.

Polri tidak ingin terbaru-baru mengungkap tersebut. Karena khawatir dapat mengganggu jalanya penyidik.

Dalam paparannya, Polri dan TNI membuka parkembangan kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Beberapa keterangan tersangka yang diperintahkan Kivlan Zen dibeberapa melalui video.

Operasional Para Eksekutor

Operasional Para Eksekutor

Mereka yang diduga menjadi sasaran pembunuhan adalah Menko Polhukum Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, mantan Kepala BNN Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politik Yunarto Wijaya. BANDAR POKER 

Keplisian juga merincikan pembagian uang untuk operasional para eksekutor dan pembelian senjata api pistol dan senapan. Indikasi pertemuan demi pertemuan antara Kivlan dan orang-orang yang dipilih sebagai eksekutor diperlihatkan.

"Mereka bermufakat jatuh melakukan pembunuhan berencana 4 kokoh nasional dan diretur lembaga survei," tegas Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary.

Tidak berhenti di Kivlan Zen, Kepolisian menguak pendanaan yang diduga berasal di politikus PPP Habil Marati. Dana sekitar Rp 150 juta tersebut digunakan untuk membeli senjata guna mengeksekusi target yang telah ditentukan. AGEN CEME 

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka Kivlan Zen (KZ) berasal dari HM. Maksudnya tujuan untuk pembelian senjata api," kata Ade Ary.

Selain itu, HM juga diduga memberikan uang sebesar Rp 60 juta untuk tersangka HK alias Iwan untuk operasional dan memberi senjata api.

Kepolisian juga mengamankan telpon genggam yang diduga sebagai alat komunikasi Kivlan dengan para tersangka permufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan. Dalam kasus ini, Kepolisian menetapkan 8 tersangka. Dan mereka dijerat kepemilikan senjata ilegal dan permufakatan membunuh 4 tokoh nasional. BANDAR CEME 

Kedelapan tersangka tersebut adalah Kivlan Zen (KZ), Hk alias Iwan, AZ,TJ,IF,AD, dan politikus PPP Habil Marti.

Bantahan Pilhak Tersangka

Bantahan Pilhak Tersangka

Atas tundingan tersebut, Tim kuas hukum Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu menegaskan, kliennya tidak pernah menyelundupkan senjata api, Termasuk tindakan merakit senjata M15 A1 Carbine. AGEN DOMINO 

"Tuduhan yang diarahkan kepada Mayjen (Purn) Soenarko yang diberitakan secara luas di media massa merupakan adalah penyataan yang tidak benar dan menyesatkan serta telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Ferry di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (31 Mei 2019).

Tidak hanya itu saja, Soenarko juga diklim tidak pernah ikut campur dalam aksi 21-22 Mei 2019 sebagaimana yang dituduhkan dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). BANDAR DOMINO 

"Mayor Jendral TNI (Purn) Soenarko, dengan kapasitas yang melekat pada dirinya dengan riwayat militer selama 33 tahun berkarier tidak pernah melanggar hukum maupun tidak pernah dihukum," ucap Firman.

Posting Komentar

0 Komentar