Berita Politik.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak perbaikan permohonan yang diajukan oleh kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, terkait dengan perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan.
Wakil Ketua Bidang Hukum TKN, Arsul menilai, dalam Pertauran Mahkamah Konstitusi Nomor 4 tahun 2018 dan Nomor 1 tahun 2019 tidak mengatur masa perbaikan untuk PHPU Pilpres. Hanya tahap untuk Pileg saja, diberikan ruang melakukan perbaiakan permohonan. AGEN POKER
"TKN ingin menyampaikan sikap agar MK menolak seluruh perbaikan yang diajukan oleh paslon 02 selaku pemohon tersebut. Kenapa? karena memang tidak diatur dalam dua PMK (Peraturan MK)," ucap Arsul di Posko Cemara, Jakarta, Senin (10 Juni 2019).
Ia mengaskan, yang haus dianggap sebagai permohonan dalam PHPU adalah yang mereka sudah daftarkan yang isinya sudah beredar di media sosial.
"Itulah yang harus dianggap sebagai materi. Paling tidak, kami sampaikan tidak boleh ada penambahan dalil atau materi permohonan dalam sangketa pilpres ini," ungkap Sekjen PPP ini. BANDAR POKER
Ia menegaskan, jika yang diperbaiki adalah soal perbaikan redaksional dalam permohonan itu, maka tidak masalah. Sepanjang tidak subtansi perkara.
"Kalaupun itu diperkenankan, itu perbaikan redaksional saja. Bukan menambah permohonan, subtansi, dalil yang terkait dengan subutasnsi perkara. Itu yang kita harapkan," jelas Arsul. AGEN CEME
Mahkamah Konstitusi Beri Ruangan
Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, memang tidak diatur dalam tahapan PHPU Pilpres. BANDAR CEME
"PMK Nomor 4 Tahun 2018 mengatur tata beracara sengketa hasil Pilpres, PMK Nomor 1 Tahun 2019 mengatur tahap dan kegiatan. Dan sama-sama tidak dikenal atau tidak diatur perbaikan permohonan dalam sengketa hasil Pilpres," jelas Fajar.
Namun, dalam pihaknya tidak bisa menolak jika ada perbaikan yang diajukan. Bahkan bisa saja mengajukannya saat persidangan. AGEN DOMINO
"Akan tetapi sekiranya ada dan akan diserahkan perbaiakn permohonan, sebenarnya dapat disampaikan langsung oleh Pemohon nanti pada saat sidang pendahuluan Jumat, 14 Juni 2019 mendatang. Atau, kalau memang berkas perbaikan permohonan akan diserahkan hari ini, tentu Kepaniteraan MK tidak berwenag menolak," ungkap Fajar.
Menurutnya, perbaikan permohonan akan disampaikan ke Majelis Hakim.
"Pebaikan permohonan itu akan disampaikan kepada Majelis Hakim, dan Follow-up terhadap berkas perbaikan permohonan itu akan diputuskan oleh Majelis Hakim," pungkasnya. BANDAR DOMINO
Sementara itu terkait gugatan pileg, Fajar menyampaikan jumlah gugatan yang diterima MK sebanyak 334. Ratusan gugatan itu berasal dari calon anggota DPR, DPD maupun parpol.
"Dari 334 itu, 10 di antaranya diajukan oleh calon anggota DPR, 324 beraitan diajukan partai politik atau caleg," sebutnya.
1 Komentar
Daftar & Mainkan Sekarang Juga !
BalasHapusJACKPOT utama 60 JUTA
Raih Kesempatan Untuk Mendapatkan JACKPOTNYA !!
Dapatkan berbagai bonus dari Newporkas
• Bonus Deposit 10% (Berlaku Untuk Setiap Hari)
• Bonus Referensi 15% (Seumur hidup)
• Bonus cashback 0.5 %
Link Alternatif Kami Di www,newporkas,com
Untuk Informasi Selanjutnya bisa langsung hubungi kami disini :
- BBM : 2C302A62
- WA : +85516779023
- LINE: NEWPORKAS.COM