Polres Binjai Tahan Pengusaha Pabrik Mancis Terbakar di Kabupaten Langkat

Polres Binjai Tahan Pengusaha Pabrik Mancis Terbakar di Kabupaten Langkat

Berita Politik.com, Jakarta - Penyidikan Polres Binjai yang menahan tersangka IM, pengusaha pabrik perakitan korek api gas (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provensi Sumatera Utara yang terbakar dan menewaskan 30 orang. AGEN POKER  

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kepolisian juga menahan dua tersangka lainnya, yakni BH (manajer) dan LN (supervisor). Sebelum ditahan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan atas IM, BH, dan LN di Mapolres Binjai.


"Kemudian ke-3 tersangka itu langsung digiring petugas dan dimasukkan ke ruangan tahanan di Mapolres Binjai." ujar Tatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Sabtu malam 22 Juni 2019.

Polres Binjai Tahan Pengusaha Pabrik Mancis Terbakar di Kabupaten Langkat

Ia menjelaskan, dengan penahanan ke-3 tersangka itu telah dengan ketentuan hukum dan juga demi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran parbrik perakitan korek api gas (mancis) yang berlokasi di Kabupaten Langkat.


"Ke-3 tersangka yang bersalah dan melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," katanya.

Sebelumnya, personil Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat 21 Juni memeriksa 4 karyawan pabrik perakitan korek api gas (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera yang selamat dari peristiwa kejadian kebakaran merenggut puluhan korban jiwa tersebut.


Ke-4 karyawan tersebut, yakni Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Dewi Novitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Selain itu, kepolisian juga meninta keterangan dua orang saksi, yakni Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun lll, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat, dan Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun lV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

30. Korban Jiwa

30. Korban Jiwa


Kebakaran pabrik perakitan korek api gas (mancis) yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat 21 Juni 2019, sekitar pukul 12.00 WIB terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.

Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, dan akibatnya semuanya tewas. Namun  Api baru dapat dipadamkan setelah adanya dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.


Dengan data sementara yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, jumlah korban kebakaran perakitan mancis Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi).

Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,,dan Samiati.

Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik perakitan korek api gas (mancis) yang meninggal dunia di TKP, yakni 25 orang dewasa dan 5 orang anak-anak tersebut.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Agen poker terbaik NEWPORKAS
    Daftar & Raih Bonus Besar Kami :
    - Bonus New Member 10%
    - Bonus Harian Deposit Rp 10.000
    - Bonus Turn Over s/d 0,5%
    - Bonus Referral 15% Seumur Hidup !

    Siarat dan Ketentuan Berlaku^^
    Hanya dengan 1 user ID kamu sudah bisa bermain disemua permainan
    * Poker * Bandar Ceme*Domino bet
    * Capsa * Ceme keliling
    * Texas * Super ten

    Dapatkan juga jackpot hingga puluhan juta rupiah ^_^
    MINIMAL DEPOSIT 10rb dan Minimal WD 15rb
    Tersedia BCA, BNI, MANDIRI, BRI dan CIMB NIAGA untuk mempermudah transaksi deposit dan withdraw anda bosku

    BalasHapus