Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Besok

Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Besok

Berita Politik.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menghelat sidang lanjut perselisihan hasil pemilihan presiden 2019, Selasa 18 Juni 2019. Siang beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon.

"Besok pemeriksaan persidangan namanya. Mulai jam 09.00 WIB agendanya mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait, dan keterangan Bawaslu. Agendanya itu," kata Kabag Humas MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusatl, Senin (17 Juni 2019).

Menurut Fajar, para pihak nantinya akan memberikan jawaban dari permohonan pemohon yang dilayangkan Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang sudah didengarkan pada sidang pendahuluan. AGEN POKER 

Sesuai rapat musyawarah hakim, jawaban diberikan pihak terkait atas pemohon adalah keseluruhan dari dua kali permohonan berkas yang diserahkan ke MK.

"Majelis hakim sudah beri 'statement', silakan ditanggapi semua, nati majelis hakim yang memberikan penilaian hukum," ujar Fajar.

Urutan sidang sendiri, lanjut Fajar, kurang lebih sama dengan pendahuluan. Bedanya hal diutarakan merupakan jawaban atas apa yang disampaikan dari sidang pendahuluan kepada seluruh pihak. BANDAR POKER 

"Rules sideng sama persis. Hanya beda agendanya. Besok mendengarkan respons permohonan pemohom. Termohon, terkait, Bawaslu akan menyampaikan," Fajar menandasi.

TKN Bawa 30 Alat Bukti

TKN Bawa 30 Alat Bukti

Tim Hukum Jokowi dan Ma'ruf Amin resmi memberikan berkas jawaban atas perbaikan permohonan diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada intinya, mereka tepai menolak perbaikan diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dengan memberikan dua petitum. AGEN CEME 

"Kami tidak mengubah hal pokok, dalam petitum, Petitum kami ada dua, dalam eksepsi, kami minta ke MK tidak berwenang mengasili perkara ini dan setidaknya permohonan tidak dapat diterima, jadi kami mohon ke MK untuk menolak keseluruhan," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17 Juni 2019).

Anggota Tim Hukum Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Taufik Basari menambahkan, alat bukti diserahkan ke MK total berjumlah mencapai 30 alat bukti. Namun hal ini merupakan bukti tambahan untuk rangkaian persidangan sesuai dengan hasil sidang pendahuluan sebelumnya.

Kendati demikian, sebagai pihak terkait, Tim Hukum Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tetap berkeinginan agar hukum acara MK dapat dijalankan, di mana tidak ada ruang untuk perbaikan permohonan untuk sengketa Pilpres 2019. BANDAR CEME 

"Sehingga kita menganggap bahwa Pemohon tidak menjalankan ketentuan sebagaimana hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kita tetap menyatakan menolak terhadap perbaikan permohonan yang disampaikan oleh pihak permohon," Taubas menandasi.

Saksi Sebanyak Mungkin

Saksi Sebanyak Mungkin

Kemudian, dia juga menyinggung agar kasus Pilkada Kotawaringin Barat tidak terulang.  Menurutnya, pada kasus itu saksinya direkayasa. AGEN DOMINO 

"Saksinya direkayasa, apalagi saksi yang dimintakan perlindungan itu sesungguhnya kalau benar itu saksi yang direkayasa terus minta memberikan perlindungan, maka kami akan memproses hukum selanjutnya, maupun saksi atau orang yang merekayasa," pungkasnya.

Sebelumnya, badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan ruang kepada BPN untuk menghadirkan saksi sebanyak-banyaknya dalam persidangan sengketa Pemilu 2019.

"Kami juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK), agar memberikan ruang bagi kami untuk menghadirkan jumlah saksi yang sebanyak-banyaknya," kta Jubir BPN Andre Rosiade saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17 Juni 2019).

Dalam Politikus Gerindra itu menuturkan, Pihaknya berencana menghadirkan, dengan pihaknya yang berencana menghadirkan 30 orang sebagai saksi dalam persidangan. Menurutnya, untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2019, dibutukan saksi yang banyak. BANDAR DOMINO 

"Kenapa jumlahnya banyak, karena dugaan yang kami sampaikan ini dugaan TSM, dugaan abuse of power, tentu membutuhkan saksi yang banyak. Tidak mungkin kami bisa membuktikan dugaan TSM kalau hanya saksi ahlinya dua. Atau saksi fatanya 15," ungkap Andre.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Kami Sediakan 7 GAMES Terbaik
    Poker | Domino QQ | Bandar Ceme | Capsa Susun | Ceme keliling | Omaha | super10

    Mudah Menang , Meja Ringan !
    Nikmati Bonus Terbesar
    1. Bonus Rollingan 0,5% ( 1 Minggu 1 Kali )
    2. Bonus Referral 15% ( 1 Bulan 4 Kali )
    3. BONUS NEW MEMBER 10%
    4. BONUS DEPOSIT SETIAP HARINYA Rp.10,000,-

    Didukung Oleh :
    1. Live Chat Online 24 jam
    2. BANK BNI Online 24 jam
    3. Kemudahan Deposit Dari BCA - BNI - MANDIRI - BRI - DANAMON - CIMB - BII
    4. Proses DP dan WD Cepat
    5. 100 % FAIR PLAY, No Bot / No Admin

    Info Lebih Jelas :
    BBM : 2C302A62
    WHATSAPP : +855-1677-9023
    LINE: newporkas.com
    LINK ALTERNATIF : http://www.newporkas.com

    BalasHapus