Berita Politik.com, Jakarta - Terlihat Idrus Marham keluar tanpa menggunakan rompi tahanan dan borbol dengan didamping oleh salah satu seorang Pengawal Tahanan (Waltah) KPK dan disebut oleh seseorang berkemeja pendek berwarna coklat keabuan dengan menggunakan tas selempang.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan telah terjadi maladministrasi.
Pertama mengenai prosedur Pengeluaran Tahanan. Plt. Kepala Rutan dan Plh Kepala Rutan mengabaikan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan serta tidak meminta secara aktif mengenai situsi hambatan dan tantangan di lapangan kepada Petugas Pengawalan Tahanan. AGEN POKER
"Plt. Kepala Rutan dan Phl Kepala Rutan tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka tertib administrasi serta pengawalan terhadap pelaksanaan penetapan pengadilan," ucap dia.
Kedua, mengenai manajemen pengawalan dan pengamanan tahanan. Teguh menjelaskan, Kepala Biro Umum dan Kepala Bagian Pengamanan tidak kompeten dalam menajemen pengamanan dan pengawalan tahanan khususnya terkait dengan keterbatasan jumlah SDM serta membiarkan pelaksanaan tugas pengawalan tahanan tanpa memiliki SOP pengawalan tahanan.
Ketiga, mengenai pelaksanaan penetapan pengadilan. Petugas Pengawalan Tahanan tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan dan mengabaikan ketentuan yang tercantum dalam Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Pengadilan.
Teguh mengatakan, Direktur Pengawasan Internal KPK juga tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya mencegah maladministrasi pengawalan tahanan.
"Karena dengan keterbatasan pemahaman terhadap peraturan di internal serta kemampuan mendeteksi sejak dini pelanggaran dalam pengawalan tahanan maka dapat dipastikan bahwa selama ini belum ada tindakan tegas dari Direktorat Pengawasan Internal KPK," ucap dia. BANDAR POKER
Sementara itu, Teguh menyatakan, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan perbuatan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum yakni dengan tidak mengindahkan norma dan peraturan tentang pakaian tahanan dan borgol. Selain itu, membiarkan Idrus Marham menggunakan handphone dan berkomunikasi dengan keluarga.
"Staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK tidak melaporkan kejadian tersebut kepada staf pada Rutan KPK, sesama Staf pada Pengawalan Tahanan dan kepada Direktorat Pengawasan Internal," pungas dia.
Kronologi Potongan-potongan Gambar Yang Dimiliki Ombudsman
Pukul 11.12-11.35 WIBIdrus tiba di basement RS MMC tanpa menggunakan rompi tahanan dan borgol. Idrus didampingi satu pengawal tahanan KPK dan langsung disambut seorang pria berkacamata yang diduga penasihat hukum atau ajudan atau kerabatnya.
Pukul 11.38 WIBIdrus masuk ke ruang poli gigi, Pukul 12.06 WIBIdrus meninggalkan dari ruang poli gigi, Pukul 12.08 WIBIdrus turun melalui lift dan terpantau berjalan ke arah coffee shop bersama pengawal dan beberapa orang diduga pengacara atau ajudan atau kerabat.
Pukul 12.09-12.22 WIBIdrus berjalan menuju H Tower bersama pengawal dan beberapa orang diduga penasihat hukum atau ajudannya menuju tempat salat Jumat. Pukul 12.34-12.38 WIBIdrus selesai salat Jumat. Selanjutnya, kembali menuju RS MMC bersama pengawal dan pengacara atau ajudannya.
Pukul 12.39 WIBIdrus memasuki coffee shop bersama pengawal dan pria yang diduga pengacara atau ajudannya. Selama di coffee shop, Idrus didampingi keluarga dan beberapa orang diduga pengacaranya.
Pukul 14.00 WIBPengawal keluar dari coffee shop dan berbincang dengan pria berbaju kotak-kotak kurang-lebih 13 menit. Setelah berbincang dengan pengawal, pria tersebut masuk ke coffee shop dan menghampiri Idrus.
Pukul 14.26 WIBPengawal tahanan meninggalkan pengawasan terhadap Idrus dalam jangka waktu kurang-lebih 5 menit. Pukul 14.30 WIBPengawal selanjutnya ke coffee shop membawa kopi. BANDAR CEME
Pukul 15.28 WIBPengawal juga sempat keluar dari coffee shop untuk mengisi daya (charging) HP. Pukul 15.38 WIBIdrus mengantar 3 orang keluar dari coffee shop dan selanjutnya kembali ke coffee shop. Pukul 15.38 WIBIdrus meninggalkan coffee shop, keluarga, pengawal tahanan, dan bersama pria berkacamata pergi ke toilet.
Pukul 15.42 WIBIdrus menemani istri dan keluarganya untuk menunggu mobil jemputan istri Idrus. Setelah itu, Idrus bersama pengawal tahanan dan beberapa orang diduga pengacara jalan menuju mobil tahanan. Pukul 15.47 WIBIdrus sempat berdiskusi lebih dulu dengan beberapa orang yang diduga penasihat hukum atau ajudan. Setelah itu, Idrus memasuki mobil tahanan KPK.
KPK
Febri mengatakan, KPK sebagai institusi penegak hukum menghormati pelaksanaan kewenangan yang dilakukan oleh Ombudsman. Menurut Febri, jika memang nantinya setelah pemeriksaan internal di KPK benar ada maladministrasi tersebut, maka perbaikan akan dilakukan. AGEN DOMINO
"Dan jika memang ada yang bisa ditindaklanjuti secara internal misalnya untuk perbaikan-perbaikan, tentu akan kami pelajari secara lebih detail," kata Febri.
Febri memastikan, saat Idrus Marham keluar dari Rutan KPK sekira pukul 11.06 WIB, saat itu Idrus Marham dalam keadaan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Namun saat berada di RS, borgol dan rompi dilepas dengan beberapa alasan. BANDAR DOMINO
"Misalnya ada resiko-resiko keributan atau resiko lain yang sifatnya kondisional. Termasuk juga ketika akan membawa tahanan ke tempat salat Jumat misalnya ini juga berlaku di KPK, saat kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah salat Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan, apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata Febri.
0 Komentar