Komisi Pemilihan Umum KPU Menetapkan Pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Komisi Pemilihan Umum KPU Menetapkan Pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Berita Politik.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut o1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Jokowi mengaku akan langsung tancap gas berkerja membangun Indonesia.


Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia adalah negara besar, sehingga diperlukan kerja keras untuk sama-sama membanggunnya. Untuk itu, dengan berakhirnya pesta demokrasi ini, ia pun berharap agar seluruh masyarakat kembali bersatu.

"Negara ini memerlukan kerja keras kita semuanya tanpa kecuali. Besok pagi kita langsung kerja," kata Jokowi di Gedung KPU Jakarta Pusat, Minggu (30 Juni 2019).


Menurut dia, dengan ditetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih, berarti satu tahapan proses demokrasi juga berakhir. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas mengajak seluruh bangsa Indonesia melupakan perbedaan pilihan politik dan bersama-sama memajukan negara.

"Jangan ada lagi 01 dan 02. Jangan ada lagi antartetangga tidak saling sapa. Karena semua kita adalah saudara sebangsa dan se-Tanah Air," ucap Jokowi.

Perolehan Suara Joko Widodo dan Ma'ruf Amin

Perolehan Suara Joko Widodo dan Ma'ruf Amin


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019. Dengan penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu (30 Juni 2019) setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukakn Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50% sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jakarta, Minggu (30 Juni 2019).


Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, keputusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019. "Dengan keputusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019," kata Arief.

Berdasarkan penghitungan suara yang dikumpulkan di 34 provinsi, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapatkan 55,50% atau 85.607.601. Sementara, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno merahi 44,50% atau 68.650.239 suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.

Untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Untuk Seluruh Rakyat Indonesia


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, dalam pihaknya akan merangkul semua pihak pasca-Pilpres 2019. Ia menegaskan, Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin adalah presiden dan wakil presiden terpilih untuk seluruh rakyat Indonesia.

Hasto menuturkan, pihaknya masih membuka lebar peluang partai politik yang ingin merapat mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama lima tahun ke depan. "Kita ini semangatnya gotong royong, itu intisari dari ideologi Pancasila," ucapnya.


Untuk lebih lanjut, ia menyatakan, tidak ada istilah oposisi dalam konstitusi Indonesia. Sekalipun ada parpol yang memilih sikap berada di luar pemerintahan.

"Dalam banyak hal, ketika partai memilih ada yang berada di luar pemerintahan pun ketika kita di DPR kita duduk bermusyawarah bersama. Jadi tidak ada istilah oposisi di dalam konstitusi kita, yang ada semangat bekerja sama membangun negeri untuk kemajuan Indonesia Raya kita," ucap Hasto.

Posting Komentar

0 Komentar