Berita Politik.com, Jakarat - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku akan mendalami data Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard tentang 3% anggota TNI terpapar radikalisme. Menurut dia, akan ada saksi tegas jika anggota TNI yang terpapar radikalisme itu sudah tidak bisa diperbaiki lagi.
"Yang perlu kita lihat lagi adalah sudah sejauh mana? Kita dalami tetapi pada dasarnya TNI juga tegas tuh, kalau indikasinya sudah tidak bisa diperbaiki ya (dipecat ) buang ke laut. Kan gitu saja," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20 Juni 2019).
Mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa 3% dari total anggota yang aktif merupakan jumlah yang cukup banyak. Untuk itu, dia akan memanggil Ryamizard untuk mendalami data dan mengetahui penyebab 3% anggota TNI terpapar redikalisme tersebut.
"Saya akan konfirmasi dulu kepada beliau dasarnya apa, riset atau survei dari mana biar cler nantinya seperti apa," jelas Moeldoko.
3 Persen Terpapar Radikalisme
Sebelumnya, Ryamizard menyebut ada 3% personel TNI yang terpapar radikalisme dan tidak setuju dengan Pancasila. Data itu didapat dari riset di Kemahan.
Dalam terkait hal ini, Kepala Stap TNI Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Andika Perkasa mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kemenhan soal hasil riset tersebut. Dia menegaskan, pihaknya akan membuka diri. Dan akan menindaklanjuti, demi perbaikan di TNI.
"Kami pasti harus membuka diri. Kami akan evaluasi, kami akan tindak lanjuti benar, supaya ada perbaikan," ungkap di kantornya, Jakarta, Kamis (20 Juni 2019).
Anggota TNI Jadi Saksi Prabowo Subainto di MK
Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sempat menyampaikan akan menghadirkan saksi dari pihak TNI dan Polri. Namun, saksi itu batal hadir lantaran disebut dipanggil atasannya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, menepis ada satuannya yang diminta baik resmi maupun secara resmi bersaksi di MK.
"Kami hingga siang ini, itu belum menerima permintaan apapun secara resmi, atau pun tidak resmi pun tidak ada," ucap Andika di kantornya, Jakarta, Kamis (20 Juni 2019).
Dia menegaskan tidak ada anggota TNI AD yang diminta untuk bersaksi. "Sama sekali (tidak). Dan saya ngomong apa adanya," pungkasnya.
0 Komentar