Berita Politik.com, Jakarta - Baiq Nuril Maknun sangat kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya. Dengan begitu, Baiq Nuril tetap dinyatakan bersalah dan harus dihukum.
Kendati, bukan berarti tidak ada harapan sama sekali bagi Nuril terlepas dari jeratan hukum. Masih ada asa yang tersisa untuk mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Adalah amnesti, sisa asa yang dimiliki Nuril. Amnesti atau pengampunan merupakan salah satu hak yang dimiliki presiden di bidang yudikatif. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan angin segar untuk Nuril. Tim hukum Nuril pun diminta secepatnya mengajukan amnesti. AGEN POKER
"Secepatnya (ajukan amnesti)," ucap Jokowi di Bandara Sam Ratulangi Manado, sebelum bertolak kembali menuju Jakarta, Jumat 5 Juli 2019.
Jokowi menegaskan, dirinya tetap memberi perhatian penuh atas jalannya kasus ini sejak awal bergulir dan akan terus memantau perkembangannya. Presiden Joko Widodo berjanji akan menggunakan kewenangannya apabila Baiq Nuril mengajukan amnesti. Amnesti merupakan salah satu haknya Presiden di bidang yudikatif.
"Saya akan bicarakan dengan Menteri Hukum dan HAM, biasanya (juga) dengan Jaksa Agung dan Menko Polhukam, untuk menentukan apakah amnesti apakah yang lainnya," memperjelas Jokowi. BANDAR POKER
Tim hukum Nuril tak mau menyia-nyiakan kesempatan itu. Salah satu pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan amnesti ke presiden. Rencananya, permohonan resmi akan disampaikan pekan depan.
"Minggu depan, rencanannya pengajuhan resmi amnesti minggu depan. Perkiraan Kamis 11 Juli 2019 atau Jumat 12 Juli 2019," ujar Presiden Jokowi, Sabtu (6 Juli 2019).
Ia mengaku sangat kecewa atas putusan MA yang sudah menolak dengan permohonan PK Baiq Nuril. Namun begitu, pihaknya harus menghormati putusan MA dan akan menempuh jalan lain sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu amnesti. AGEN CEME
"Kita upayakan bagaimana kita minta presiden beri amnesti. Kalau upaya hukum sudah selesai. (Amnesti) Sudah dijanjikan presiden beberapa waktu sesuai kewenangannya," kata dia.
Surat Untuk Presiden Joko Widodo
Baiq Nuril memang menaruh harapan besar kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan keadilan. Karena hanya amnesti dari presiden satu-satunya harapan tersisa yang bisa melepaskan jeratan hukum dirinya.
Lewat selembar kertas, Nuril menuliskan surat untuk orang nomor satu di Indonesia itu. Dia menagih janji Jokowi untuk mengeluarkan kewenangannya. BANDAR CEME
“Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji kepada bapak Presiden untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun,” tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas dilansir Jawapos.com, Sabtu (6/7/2019).
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi membenarkan itu adalah surat yang ditulis oleh kliennya. Baiq berharap Presiden Jokowi bisa membebaskannya dari jeratan hukum atas kasus pelanggaran UU ITE ini.
“Memang dia yang menulis. Itu harapan dari Ibu Nuril untuk Pak Jokowi bisa memberikan amnesti,” katanya.
Menurutnya, Baiq Nuril sangat kecewa dengan putusan MA yang menolak permohonan Peninjauan Kembali atas kasusnya tersebut. Pasalnya, sejak 2012 kasus ini berproses, namun sampai dengan saat ini Baiq Nuril masih belum bisa bernapas lega.
“Iya kecewa, masih waswas, deg-degan dan klimaksnya kemarin ketika harus menerima fakta MA bergeming sedikitpun saat meminta keadilan,” tuturnya. AGEN DOMINO
Joko menambahkan, pihaknya akan terbang ke Jakarta dan mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi pekan depan. Pihaknya juga akan berkunjung ke DPR untuk berkonsultasi dan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang dihadapi Nuril.
“Jadi, mudah-mudahan DPR mendukung langkah amnesti ini,” ungkapnya.
Joko menegaskan, amnesti adalah jalan satu-satunya yang mereka harapkan. Dia memastikan tidak akan mengajukan grasi kepada presiden. Menurut dia, meminta grasi kepada Presiden sama artinya dengan mengakui bahwa Baiq Nuril bersalah. Sementara dirinya yakin, Baiq Nuril tidak bersalah. BANDAR DOMINO
"Kita tidak ingin orang yang menurut kami merasa benar malah seolah-olah bersalah meminta grasi," kata Joko seperti dilansir Antara, Sabtu (6/7/2019).
Dia juga menilai bahwa grasi yang merupakan hak presiden memberikan pengurangan hukuman tidak bisa diterima Baiq Nuril. Mengingat, ancaman hukuman dalam putusan kasasinya di Mahkamah Agung di bawah dua tahun, tepatnya enam bulan penjara.
Apalagi Baiq Nuril sudah menjalani separuh masa hukuman pidana penjaranya yakni dua bulan, ketika proses hukumnya sedang berjalan.
"Jadinya, saat ini Baiq Nuril tinggal menjalani sisa masa hukumannya," kata Joko Widodo.
1 Komentar
Agen Bandar Judi Online Terpercaya dengan terbaik di Indonesia dan dapatkan bonus new member hingga 10%, daftar dan join sekarang bersama dengan (NEWPORKAS) Silahkan hubungi Customer Service Profesional 24/7 hari (Nonstop)
BalasHapus- DEPOSIT Rp 10.000'_
- WITHDRAW MINIMAL Rp 15.000'_
- DEPOSIT & WITHDRAW TERCEPAT KURANG DARI 2 MENIT
- 100% NO ADMIN & NO BOT
- 100% PLAYER VS PLAYER
- 100% FAIR PLAY
- CUSTOMER SERVICE 24 JAM / 7 HARI
- DI DUKUNG TRANSAKSI BANK : BCA - BNI - MANDIRI - BRI - DANAMON - CIMB - BII
Contact Us :
- BBM = 2C302A62
- WA = +85516779023
- Twitter : @newporkas
- LINE : newporkas.com
- Link Alternatif = http://newporkas.com